PSYCHIATRIC INTENSIVE CARE UNIT
Thursday, November 18, 2010
Unit perawatan intensif psikiatri adalah suatu unit yang memberikan perawatan khusus kepada pasien psikiatri yang berada dalam kondisi membutuhkan pengawasan ketat.
Kondisi darurat psikiatri memiliki criteria berikut :
- Ancaman segera terhadap kehidupan, kesehatan, harta benda atau lingkungan.
- Kehilangan kehidupan, gangguan kesehatan, kerusakan harta benda dan lingkungan.
- Cenderung peningkatan bahaya yang tinggi dan segera terhadap kehidupan, kesehatan, harta benda atau lingkungan.
Tindakan intensif adalah tindakan yang diberikan secara terus menerus pada pasien dengan kondisi darurat. Tindakan intensif diberikan dengan level kedaruratan yang dialami pasien. Secara umum ada tiga fase tindakan intensif bagi pasien yaitu : fase intensif I, II, III.
a. Fase intensif I (24 jam pertama)
Prinsip tindakan
- life saving
- Mencegah cedera pada pasien, orang lain dan lingkungan
Indikasi
Pasien dengan skor 1-10 RUFA
Intervensi
- observasi ketat
- KDM
- Terapi modalitas : terapi musik
b. Fase intensif II (24-72 jam pertama)
Prinsip tindakan
- observasi lanjutan dari fase krisis (intensif I)
- mempertahankan pencegahan cedera pada pasien, orang lain dan lingkungan
Indikasi
Pasien dengan skor 11-20 RUFA
Intervensi
- observasi frekuensi dan intensitas yang lebih rendah dari fase intensif I
- terapi modalitas : terapi music dan olah raga
c. Fase intensif III (72 jam-10 hari)
Prinsip tindakan
- observasi lanjutan dari fase akut (intensif II)
- memfasilitasi perawatan mandiri pasien
Indikasi
Pasien dengan skor 21-30 RUFA
Intervensi
- observasi dilakukan secara minimal
- pasien lebih banyak melakukan aktivitas secara mandiri
- terapi modalitas : terapi music, terapi olah raga, life skill therapy
0 comments: to “ PSYCHIATRIC INTENSIVE CARE UNIT ”
Post a Comment